PENGERTIAN KURIKULUM DAN DIMENSI, LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Disusun
Oleh:
Dian Ratnasari (12210061)
Gusti Hermayanti (12210099)
Ummi munfaridatul . L
(12210262)
Dosen
Pembimbing:
Abdurrahmansyah, M. Ag
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN FATAH
PALEMBANG
TAHUN 2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kurikulum merupakan salah satu bagian penting terjadinya
suatu proses pendidikan. Karena suatu pendidikan tanpa adanya kurikulum akan
kelihatan dan tidak teratur. Hal ini akan menimbulkan perubahan dalam
perkembangan kurikulum, khususnya di Indonesia.
Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan
pendidikan, dan sekaligus digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses
belajar mengajar pada berbagai jenis dan tingkat sekolah. Kurikulum menjadi
dasar dan cermin falsafah pandangan hidup suatu bangsa, akan diarahkan kemana
dan bagaimana bentuk kehidupan bangsa ini di masa depan, semua itu ditentukan
dan digambarkan dalam suatu kurikulum pendidikan. Kurikulum haruslah dinamis
dan terus berkembang untuk menyesuaikan berbagai perkembangan yang terjadi pada
masyarakat dunia dan haruslah menetapkan hasilnya sesuai dengan yang
diharapkan.
Oleh
karenanya kurikulum pendidikan harus ada. Pendidikan sebagai sebuah proses
tentunya memiliki tujuan, seperti dalam UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 bahwa
tujuan pendidikan di Indonesia adalah “mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, beraklah mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis
serta bertanggung jawab”. Untuk dapat mewujudkan tersebut perlu disusun
kurikulum sebagai pedoman untuk mencapai tujuan baik di tingkat pra sekolah,
SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi.
B. Rumusan
Masalah
a. Pengertian kurikulum ?
b. Pengembangan kurikulum
PAI ?
c. Landasan, tujuan,
fungsi kurikulum ?
d.
Proses pengembangan kurikulum ?
C. Tujuan
a. Kita
bisa mengetahui apa itu pengertian dan pengembangan kurikulum ?
b. Kita bisa mengetahui landasan, tujuan, fungsi kurikulum ?
c. Kita bisa mengetahui jenis proses pengembangan kurikulum ?
b. Kita bisa mengetahui landasan, tujuan, fungsi kurikulum ?
c. Kita bisa mengetahui jenis proses pengembangan kurikulum ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Kurikulum
Kata “kurikulum”
berasal dari bahasa yunani yang semula digunakan dalam bidang olahraga. Yaitu currere
yang berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan
berlari mulai dari start hingga finish. Pengertian ini kemudian
diterapkan dalam bidang pendidikan. Dalam bahasa Arab, istilah “kurikulum”
diartikan dengan Manhaj, yakni jalan yang terang, atau jalan terang yang
dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan,
kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan
peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap serta
nilai-nilai.[1]
Pada mulanya istilah
kurikulum dijumpai dalam dunia statistik pada zaman Yunani kuno, yang berasal
dari kata curir yang artinya
pelari, dan curere yang artinya
tempat berpacu atau tempat berlomba. Jadi kurikulum disini berarti suatu jarak
untuk perlombaan yang harus ditempuh oleh para pelari. Perkembangan selanjutnya
kurikulum dipakai dalam dunia pendidikan dan pengajaran.
Pengertian kurikulum
yang dikemukakan oleh para ahli rupanya sangat bervariasi, tetapi dari beberapa
definisi itu dapat ditarik benang merah, bahwa di satu pihak ada yang
menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah, dan di lain pihak lebih menekankan
pada proses atau pengalaman belajar.
Pengertian lama tentang
kurikulum lebih menekankan pada isi pelajaran atau mata kuliah, dalam arti
sejumlah mata pelajaran atau mata kulih di sekolah atau perguruan tinggi, yang
harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah atau tingkat, juga keseluruhan
pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan (Nasution, 1982).
Demikian definisi yang tercantum dalam UU Sisdiknas Nomor 2/1989. Definisi
kurikulum yang tercantum dalam UU Sikdinas Nomor 20/2003 dikembangkan ke arah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelengaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan demikian, ada tiga komponen yang bermuat
dalam kurikulum, yaitu tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta cara
pembelajaran, baik yang berupa strategi pembelajaran maupun evaluasinya.[2]
Definisi yang
dikemukakan oleh Kamil dan Sarhan menekankan pada sejumlah pengalaman
pendidikan, budaya, sosial, olahraga, dan seni yang disediakan oleh sekolah
bagi para peserta didiknya di dalam luar sekolah, dengan maksud mendorong
mereka untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan mengubah tingkah laku
mereka sesuai dengan tujuan pendidikan yang ditetapkan. Definisi yang senada
yang dikemukakan oleh Saylor dan Alexander, bahwa kurikulum adalah segala usaha
sekolah atau perguruan tinggi yang bisa menghasilkan atau menimbulkan
hasil-hasil belajar yang dikehendaki, apakah di dalam situasi-situasi sekolah
ataupun di luar sekolah atau perguruan tinggi. Demikian Olivia yang
mendefinisikan kurikulum sebagai rencana atau program yang menyangkut semua
pengalaman yang dihayati peserta didik di bawah pengarahan sekolah atau
perguruan tinggi.[3] Menurut R. Ibrahim (2005), kurikulum dikelompokkan dalam 3 dimensi,
yaitu: kurikulum sebagai substansi, kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum
sebagai bidang studi. Selain itu, Nana Syaodih Sukmadinata (2005), mengemukakan
pengertian kurikulum ditinjau dari 3 dimensi, yaitu kurikulu sebagai ilmu,
kurikulum sebagai sistem, dan kurikulum sebaga rencana. Sementara Said Hamid
Hasan (1988), berpendapat bahwa pada saat sekarang istilah kurikulum memiliki 4
dimensi pengertian, dimana satu dimensi dengan dimensi lainnya saling berhubungan. Keempat dimensi kurikulum
tersebut yaitu:
1. Kurikulum sebagai suatu ide atau gagasan
2. Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yang sebenarnya merupakan
perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide.
3. Kurikulum sebagai suatu kegiatan atau relita atau Implementasi kurikulum.
4. Kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konskekuensi dari kurikulum
sebagai suatu kegiatan.
Selanjutnya, bila merujuk pada dimensi pengertian yang terakhir, maka
dengan mudah dapat mengungkapkan keempat dimens kurikulum tersebut dikaitkan
dengan pengertian kurikulum.
a.
Pengertian
kurikulum dihubungkan dengan dimensi ide.
Pengertian kurikulum sebagai
diensi yang berkaitan dengan ide pada dasarnya mengandung makna bahwa kurikulum
itu adalah sekumpulan ide yang akan dijadikan pedoman dalam pengembangan
kurikulum selanjutnya.
b.
Pengertian
kurikulum dikaitkan dengan dimensi rencana.
Makna dari dimensi kurikulum
ini adalah sebagai seperangkat rencana dan cara mengadministrasikan tujuan,
isi, dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakan untuk pedoman
penyelenggarakan kegiatan pembelajaran guna mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
c.
Pengertian
kurikulum dikaitkan dengan dimensi aktivitas.
Pengertian kurikulum sebagai
dimensi aktivitas memandang kurikulum merupakan segala aktivitas dari guru dan
siswa dalam proses pembelajaran di sekolah.
d.
Pengertian
kurikulum dikaitkan dengan dimensi hasil.
Definisi kurikulum sebagai
dimensi hasil memandang kurikulum itu sangat memperhatikan hasil yang akan
dicapai oleh siswa agar sesuai dengan yang telah direncanakan dan yang telah
menjadi tujuan dari kurikulum tersebut[4].
Masing-masing definisi
dengan penekanannya tersebut akan mempunyai implikasi tertentu dalam
pengembangan kurikulum. Kurikulum yang menekankan pada isi bertolak dari asumsi
bahwa masyarakat bersifat statis, sedangkan pendidikan berfungsi memelihara dan
mewariskan pengetahuan, konsep-konsep dan lain-lain ang telah ada, baik
nilai-nilai yang telah ada, baik nilai Ilahi maupun nilai insan. Karena itu,
kurikulum biasanaya ditentukan oleh sekelompok orang ahli, disusun secara
sistematis dan logis sesuai dengan disiplin-disiplin ilmu atau sistematisasi
ilmu yang dianggap telah mapan, tanpa melibatkan guru atau dosen apalagi
peserta didik atau mahasiswa.
Pengertian kurikulum
berkembang sejalan dengan perkembangan teori dan praktek pendidikan. Dalam
pandangan lama kurikulum merupakan sejumlah mata pelajaran yang harus
disampaikan oleh guru dan dipelajari oleh siswa. Kurikulum adalah suatu program
pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai sejumlah
tujuan-tujuan pendidikan tertentu.[5]
Ahmad Tafsir
mengemukakan kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau
dipelajari oleh siswa. Lebih luas lagi, kurikulum bukan hanya sekedar rencana
pelajaran, tetapi semua yang secara nyata terjadi dalam proses pendidikan di
sekolah.[6]
Kurikulum merupakan
salah satu komponen yang sangat menentukan dalam suatu sistem pendidikan,
karena itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan
sekaligus itu kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan dan
sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis dan
tingkat pendidikan.[7]
Kurikulum adalah salah
satu alat untuk mencapai pendidikan merupakan hal yang sangat penting.
Sekalipun para ahli mempunyai pandangan yang berbeda-beda tentang kurikulum.
Ada yang mempunyai pandangan yang sempit mengartikan kurikulum sebagai
keseluruhan pengalaman belajar yang disediakan dan menjadi tanggung jawab
sekolah. Meskipun pandangannya berbeda-beda tetapi mengandung hal yang sama ,
bahwa kurikulum merupakan rancangan dan pelaksanaan pendidikan atau pengajaran.[8]
Menurut Haryonto
(2011:218) kurikulum merupakan segala kegiatan yang dirancang oleh lembaga
pendidikan dan yang disajikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Menurut
pengertian ini, segala pengalaman yang dialami peserta didik adalah kurikulum.
Sebab, kurikulum tidak terbatas hanya pada pengalaman, ruang, dan tempat
tertentu,tetapi pada setiap pelajaran yang berlangsung.[9]
Dalam batasan mikro,
kurikulum hanya dipahami sebagai mata pelajaran yang diselenggarakan dikelas
(sekolah) memiliki konsekuensi pemahaman, yang mana diluar itu tidak termasuk
kurikulum sehingga cenderung mengabaikan pengalaman-pengalaman edukatif diluar
kelas. Padahal jika merujuk pada
pengertian kurikulum sebagai tatanan ideal dan seprangkat cita-cita agar si
terdidik dapat bertindak sikap dan prilaku educated, maka kurikulum
dalam arti set of subject mattter, hanyalah merupakan salah satu bagian kecil
dari kurikulum.
Dari penjelasan diatas,
dapat disimpulkan bahwa kurikulum adalah semua kegiatan yang dirancang bagi
terdidik untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengertian ini jauh lebih luas
karena mencakup seluruh kegiatan intern
dan ekstren siswa, baik yang berhubungan langsung dengan mata pelajaran maupun
kegiatan-kegiatan lainnya yang menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Dalam menyusun program kurikulum berarti
harus sudah mengindetifikasikan kegiatan-kegiatan apa saja yang diperlu dimuat
dalam frame pendidikan siswa termasuk interaksi antara anak didik dan
pendidik, sesama anak didik, dan antar sekolah dengan masyarakat sekitarnya.[10]
Menurut Hawi (2010:42-43), pada
hakikatnya kurikulum dikaji berdasarkan tingkatan-tingkatan pendidikan:
5.
Kurikulum dapat
diartikan sebgai serangkaian tujuan pendidikan yang menggabungkan berbagai
kemampuan, nilai dan sikap yang harus dikuasai dan dimiliki oleh peserta didik
dari suatu satuan jenjang pendidikan
6.
Kurikulum
diartikan sebagai kerangka materi yang memberikan gambaran tentang
bidang-bidang pelajaran yang perlu dipelajari oleh para siswa untuk menguasai
serangkaian kemampuan, niali dan sikap yang secara institusional harus dikuasai
para siswa setelah selesai mempelajarinya.
7.
Kurikulum
sebagai garis besar materi dari suatu bidang pelajaran yang telah dipilih untuk
dijadikan objek bidang.
8.
Kurikulum adalah
panduan dan buku pelajaran yang disusun untuk menunjang kegiatan proses
pembelajaran.
9.
Kurikulum
diartikan sebagai bentuk-bentuk dan jenis kegiatan pembelajaran yang dialami
oleh para siswa.[11]
10.
Berdasarkan
hasil kajian, diperoleh beberapa dimensi pengertian kurikulum.
B. Pengembangan Kurikulum PAI
Dari
beberapa definisi tentang kurikulum tersebut,maka dapat dipahami bahwa
pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai:
1.
Kegiatan
menghasilkan kurikulum PAI.
2.
Proses yang
mengaitkan suatu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI
yang lebih baik.
3.
Kegiatan
penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaan kurikulum PAI.
Dalam realitas
sejarahnya, pengembangan kurikulum PAI tersebut ternyata mengalami
perubahan-perubahan paradigma, walaupun dalam beberapa hal tertentu pradigma
sebelumnya masih tetap dipertahankan hingga sekarang. Hal ini dapat dicermati
dari fenomena berikut:
1.
Perubahan dari
tekanan pada hafalan dan daya ingatan tentang teks-teks dari ajaran-ajaran
agama islam, serta disiplin mental spiritual sebagaimana pengaruh dari Timur
Tengah, kepada pemaham tujuan, makna dan motivasi beragama islam untuk mencapai
tujuan pembelajaran PAI.
2.
Perubahan dari
cara berpikir tekstual, normatif, absolutis, kepada cara berpikir historis,
empiris, dan konstektual dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran dan
nilai-nilai agama Islam.
3.
Perubahan dari
tekanan pada produk atau hasil pemikiran keagamaan Islam dari para pendahulunya
kepada proses atau metodologinya sehingga menghasilkan produk tersebut.
4.
Perubahan dari
pola pengembangan kurikulum PAI yang hanya mengandalkan pada para pakar dalam
memilih dan menyusun isi kurikulum PAI
ke arah keterlibatan yang luas dari para pakar, guru, peserta didik,
masyarakat untuk mengidentifikasi tujuan PAI dan cara-cara mencapainya.
C. Landasan Kurikulum
Menformulasikan
konsep kurikulum idealnya harus memperhatikan beberapa aspek yang menjadi asas
dan landasan perancangan sebuah kurikulum. Sebuah kurikulum pendidikan pada
umumnya disusun dan dikembangkan berdasarkan berbagai landasan, seperti
landasan filosofis, landasan sosiologis, landasan psikologis, dan landasan
organisatoris.
1.
Landasan
Filosofis
Landasan
filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang
akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran,
posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan
masyarakat dan lingkungan alam disekitarnya.kurikulum dikembangkan dengan
landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi
peserta didik bagi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan
pendidikan nasional.
Berdasarkan
hal tersebut, kurikulum dikembangkan menggunakan filosofis sebagai berikut.
a. Pendidikan
berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa
mendatang.
b. Peserta
didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofis
ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kkehidupan dimasa lampau adalah sesuatu
yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik.
c. Pendidikan
ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecermelangan akademik
melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofis ini menentukan bahwa isi kurikulum
adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu.
d. Pendidikan
untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa
lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap
sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan
bangsa yang lebih baik.[12]
2.
Landasan
Sosiologis
Pada
tataran sosiologis, sebuah kurikulum idealnya memperhatikan tuntunan dan
kebutuhan masyarakat. Artinya, dalam penyusunan sebuah kurikulum faktor yang
menjadikan pertimbangan tidak hanya bersifat child oriented semata,
tetapi juga perlu mempertimbangkan aspek society. Perancangan kurikulum
pendidikan dengan memperhatikan aspek-aspek sosiologis akan berimplikasi pada
dinamisme penampilan sebuah kurikulum, karena secara sosiologis masyarakat
selalu menunjukan gejala perubahan yang dinamis dan terus berproses. Dalam
konteks sosiologis seperi diatas maka bukan hal yang aneh jika substansi
kurikulum senantiasa berubah sesuai dengan perkembangan masyarakat, sehingga
sebuah lembaga pendidikan dapat memberikan pendidikan yang fungsional dan siswa
secara sosial dipersiapkan untuk
menghadapi serangkaian problematika
yang muncul dilingkungan masyarakat tempat ia melakukan social
intercourse.
Para guru dan pihak sekolah
didaerah-daerah tidak memiliki semacam kewenangan untuk menawarkan bahan ajar atau wacana mengenai
pelajaran yang sesuai dengan kultur sosial mereka. Disinilah pentingnya
landasan sosiologis dalam pengembangan kurikulum agar materi, metodologi dan
sarana pembelajaran sedapat mungkin dikembangkan dengan memperhatikan kondisi
sosial masyarakat tertentu.
3.
Landasan
Psikologis
Kontribusi
psikologi terhadap studi kuriikulum setidaknya memiliki dua sumbangan. Pertama,
model konsepttual dan informasi akan membantu perencanaan pendidikan. Kedua,
berisi metodologi-metodologi yang dapat diadaptasikan untuk penelitian
pendidikan (Abdullah, 1999:64). Secara psikologis sebuah kurikulum yang penting
memperhatikan teori-teori psikologi yang berkembang dalam mencapai mental
dicipline, yakni melatih daya mental terutama daya pikir.
4.
Landasan
Organisatoris
Dalam
dunia pendidikan pada umumnya dikenal adanya pola organisasi kurikulum yang
sangat menentukan keberhasilan sebuah tujuan pendidikan. Organisai kurikulum
dalam hal ini memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan pegalaman
dari kegiatan pendidikan yang akan di internalisasikan kepada siswa.
Ada
tiga jenis organisasi kurikulum Pertama, subject curiculum, yakni
sejumlah mata pelajaran yang disajikan terpisah dan berdiri sendiri secara
logis, sisematis, sederhana dan luwes, karena mudah diubah. Kedua, corelated
curiculum, yakni bentuuk kurikulum yang sengaja disesuaikan sedemikian rupa
sehingga berkorelasi antar beberapa mata pelajaran. Ketiga, integrated
curiculum, yaitu terwujudnya integrasi dan perpaduan yang penuh dan semua
mata pelajaran dengan meniadakan batas-batas antara berbagai mata pelajaran
dengan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit.
S. Nasution menyatakan ada dua hal yang penting
diorganisasikan dalam konteks perancangan kurikulum. Pertama, pengorganisasian
tentang pengetahuan apa yang paling berharga untuk diberikan bagi anak didik
dalam suatu disiplin studi. Kedua, bagaimana mengorganisasikan bahan itu
agar anak didik dapat menguasainya
dengan sebaik-baiknya.[13]
D.
Tujuan
Kurikulum
Kurikulum dirancang dan
dikembangkan secara terus menerus bertujuan tidak lain adalah untuk membuat
proses pendidikan berjalan dan berhasil secara efektif. Sebab sesuai dengan
definisi kurikulum ia akan menjadi panduan dalam pelaksanaan sebuah program pendidikan.
Tanpa kurikulum dipastikan proses pendidikan akan berjalan tanpa kontrol dan
tidak terkendali dari sisi perencanaan, proses dan hasil pendidikan.
Tujuan kurikulum yang berkaitan erat dengan tujuan
pendidikan yang secara konseptual dianut oleh masing-masing konsep pendidikan.
Tujuan kuurikulum dalam sistem pendidikan barat (sekuler) akan sangat berbeda
dengan tujuan kkurikulum dalam sistem pendidikan Islam tujuan kurikulum dalam sistem pendidikan
barat akan selalu diarahkan sebagai instrument vital unuuk mendukung tujuan
kurikulum sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang di negara barat, sedangkan
tujuan kuuriikulum pendidikan Islam secara tujuan akan sangat dekat dengan
nuansa religius dan semangat spiritual dalam setiap tampilan materi yang ditawarkan.
E.
Fungsi
Kurikulum
Menurut Hendyat Soetopo dan Wasty Soemanto (1986:16-21),
kurikulum dapat dijelaskan kedalam beberapa kepentingan dan fungsi.
a. Fungsi
kurikulum dalam mencapai tujuan pendidikan
Bila bertolak dari definisi kerja
kurikulum, dapat dipahami bahwa kurikulum sekolah pada dasarnya adalah sebagai
alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Salah satu
tindakan yang mungkin diambil adalah meninjau kembali tujuan yang selama ini
digunaakan oleh suatu sekolah.
b. Fungsi
kurikulum bagi perkembangan siswa
Sebagai organisasi belajar yang
tersusun dengan cermmat, kuurikulum selalu disiapkan dan dirancang bagi siswa
sebagai salah satu aspek yang akan dikonsumsi siswa dari berbagai materi yang
diajarkan kepada mereka, diharapkan siswa akan mendapatkan pengalaman baru
dalam proses dan hasil belajarnya. Pengalaman belajar ini lah yang selanjutnya
akan dapat dipergunakan bagi pengembangan potensi mereka dikemudian hari.
c. Fungsi
kurikulum bagi para pendidik
Bagi
guru atau pendidik, kurikulum memegang peran penting yang berfungsi sebagai:
a)
Pedoman kerja
dalam mmenyusun dan mengorganisir pengalaman belajar siswa.
b)
Pedoman untuk
mengadakan evaluasi terhadap tingkata perkembangan siswa dalam kerangka
menyerap sejumlah pengetahuan sebagai pengalaman bagi mereka.
c)
Pedoman dalam
mengatur kegiatan pendidikan dan pembelajaran.
d. Fungsi
kurikulum bagi pimpinan dan pembina sekolah
Fungsi
kurikulum bagi pimpinan dan pembina sekolah adalah :
a)
Sebagai pedoman
dalam mengadakan fungsi supervisi, yakni memperbaiki situasi belajar agar lebih
kondusif.
b)
Sebagai pedoman
dalam melaksanakan fungsi supervisi, dalam menciptakan situasi belajar yang
menunjang situasi belajar siswa kearah yang lebih baik.
c)
Sebagai pedoman
dalam melaksanakan fungsi supervisi dalam memberikan bantuan kepada para guru
dalam menjalankan tugas kependidikan mereka.
d)
Sebagi aseorang
administrator maka kurikulum dapat dijadikan pedomman dalam mengembangkan
kurikulum pada tahap selanjutnya.
e)
Sebagai acuan
bagi pelaksanaan evaluasi agar proses belajar-mengajar dapat lebih baik.
e. Fungsi
kurikulum bagi orang tua siswa
Kurikulum
memiliki fungsi yang amat besar bagi
oarang tua siswa, yakni agar mereka dapat berperan serta dalam membantu sekolah
melakukan pembinaan terhadap putra-putri mereka dengan mengacu pada kurikulum
sekolah dimana anak-anak mereka dibina, maka oarang tua dapat memantau
perkembangan informasi yang diserap anak-anak mereka.
f. Fungsi
kurikulum bagi sekolah pada tingkat atas
Kurikulum
pada tingkat sekolah yang lebih rendah akan sangat berkaitan dengan upaya
perancangan kurikulum pada tingkat pendidikan selanjutnya. Ada dua fungsi yang
dapat dikemukakan sebagai keterkaitan antara kurikulum tingkat atas dan tingkat
dibawahnya.
a)
Sebagai
pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan. Dengan mengetahui kurikulum yang
digunakan oleh suatu sekolah tertentu, sekolah pada tingkat yang lebih tingggi
dapat mengadakan penyesuaian dalam perancangan kurikulumnya bila sebagian
kurikulum sekolah tersebut telah diajarkan pada sekolah yang berada dibawahnya,
maka sekolah dapat meninjau kembali perlu atau tidaknya bagian dari
kurikulum tersebbut untuk dilanjutkan.
b)
Penyiapan tenaga
guru. Apabila suatu sekolah berfungsi menyiapkan tenaga guru untuk mengajar
pada tingkat sekolah dibawahnya, maka amat perlu sekolah mengetahui kurikulum
yang diajarkan disekolah tingkat dibawahnya.
g. Fungsi
kurikulum bagi masyarakat dan stakeholders
Masyarakat
dapat mengacu pada kurikulum yang ditetapkan lembaga pendidikan, untuk
memberikan bantuan guna memperlancar pelaksanaan program pendidikan yang
membutuhkan kerja sama dengan pihak masyarakat. Masyarakata dapat memberikan
kritik dan saran yang konstrutif dalam penyempurnaan program pendidikan
disekolah agar llebih serasi dengan kebutuhan masyarakat dan kerja.[14]
F. Proses Pengembangan Kurikulum
Sejalan
dengan pengertian pengembangan kurikulum PAI sebagaimana tersebut diatas , maka
proses pengembangannya digambarkan oleh Hasan (2002) dalam chart sebagai
berikut :
![]() |
|||
![]() |
PERENCANAAN IMPLEMENTASI EVALUASI
Chart tersebut menggambarkan bahwa seseorang dalam
mengembangkan kurikulum PAI dimulai dari kegiatan perencanaan kurikulum. Dalam
menyusun perencanaan ini didahului oelh ide-ide yang akan dituangkan dan
dikembangkan dalam program. Ide kurikulum bisa berasal dari :
1. Visi
yang dicanangkan
Visi (vision) adalah the
statement of ideas or hopes, yakni
pernyataan tentang cita-cita atau harapan-harapan yang ingin dicapai oleh suatu
lembaga pendidikan dalam jangka panjang.
2. Kebutuhan
stakeholders (siswa, masyarakat, pengguna lulusan), dan kebutuhan untuk
studi lanjut.
3. Hasil
evalusi kurikulum sebelumnya dan tuntutan perkembangan iptek dan zaman.
4. Pandangan-pandangan
para pakar dengan berbagai latar belakangnya.
5. Kecenderungan
era globalisasi, yang menuntut seseorang untuk memiliki etos belajar sepanjang
hayat, melek sosial, ekonomi, politik, budaya dan teknologi.[15]
Kelima
ide tersebut kemudian diramu sedemikian rupa untuk dikembangkan dalam program
atau kurikulum sebagai dokumen, yang antara lain berisi: informasi dan jenis
dokumen yang akan dihasilkan; bentuk/format silabus; dan komponen-komponen
kurikulum yang harus dikembangkan. Apa yang tertuang dalam dokumen tersebut
kemudian dikembangkan dan disosialisasikan dalam proses pelaksanaanya, yang
dapat berupa pengembang kurikulum dalm bentuk satuan acara pembelajaran atau
SAP, proses pembelajaran dikelas atau diluar kelas, serta evaluasi pembelajran,
sehingga diketahui tingkat efesiensi dan efektivitasnya. Dari evaluasi ini akan
diperoleh umpan balik (feed back) untuk digunakan dalam penyempurnaan
kurikulum berikutnya. Dengan demikian, proses pengembangan kurikulum menuntut
adanya evaluasi secara berkelanjutan mulai dari perencanaan, implementasi
hingga evaluasinya itu sendiri.
Karena
itu, pengembangan kurikulum PAI perlu dilakukan secara terus menerus guna
merespon dan mengantisipasi perkembangan dan tuntuta yang ada tanpa harus
menunggu pergantian Menteri Pendidikan Nasional atau Menteri Agama. Apalagi
saat ini masyarakat sudah memasuki era globalisasi, baik di bidang iptek maupun
sosial, politik, budaya dan etika. Hal ini akan berimplikasi pada banyaknya
masalah pendidikan yang harus segera diatasi, tanpa harus menunggu-nunggu
keputusan dari atas.
BAB III
KESIMPULAN
Kurikulum adalah sejumlah rencana isi yang merupakan sejumlah
tahapan belajar yang di desain untuk siswa dengan petunjuk institusi pendidikan
yang berupa proses yang statis ataupun dinamis dan kompetensi yang harus
dimiliki. Kurikulum adalah seluruh pengalaman di bawah bimbingan dan arahan
dari institusi pendidikan yang membawa ke dalam kondisi belajar. Kurikulum
mempunyai komponen-komponen yang mempunyai tujuan utama atau tujuan dari
kurikulum tersebut. Karena komponen-komponen tersebut saling berkaitan dan
menunjang untuk mencapai tujuan dari kurikulum maka di sebutlah kurikulum
sebagai suatu sistem.
Kurikulum dirancang dan
dikembangkan secara terus menerus bertujuan tidak lain adalah untuk membuat
proses pendidikan berjalan dan berhasil secara efektif. Sebab sesuai dengan
definisi kurikulum ia akan menjadi panduan dalam pelaksanaan sebuah program pendidikan.
Tanpa kurikulum dipastikan proses pendidikan akan berjalan tanpa kontrol dan
tidak terkendali dari sisi perencanaan, proses dan hasil pendidikan.
Tujuan kurikulum yang berkaitan erat dengan tujuan
pendidikan yang secara konseptual dianut oleh masing-masing konsep pendidikan.
Tujuan kuurikulum dalam sistem pendidikan barat (sekuler) akan sangat berbeda
dengan tujuan kkurikulum dalam sistem pendidikan Islam tujuan kurikulum dalam sistem pendidikan
barat akan selalu diarahkan sebagai instrument vital unuuk mendukung tujuan
kurikulum sesuai dengan nilai-nilai yang dipegang di negara barat, sedangkan
tujuan kuuriikulum pendidikan Islam secara tujuan akan sangat dekat dengan
nuansa religius dan semangat spiritual dalam setiap tampilan materi yang ditawarkan.
DAFTAR PUSTAKA
Muhaimin. 2012. Pengembangan
kurikulum pendidikan Agama Islam. Jakarta: Rajawali Pers.
Rusmaini. 2011. Ilmu Pendidikan. Palembang:
CV. Grafika Telindo.
Ahmad Tafsir. 2002. Metodologi
Pengajaran Agama Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ramayulis.
2013. Profesi & Etika Keguruan. Jakarta: Kalam Mulia
Engkoswara
dan Aan Komariah.2011. Administrasi Pendidikan. Bandung:Alfabeta.
Haryanto Al-Fandi.
2011. Desain Pembelajaran yang Demokratis dan Humanis Jogyakarta:
AR-RUZZ MEDIA.
Abdurrahmansyah. 2009. Teori
Pengembangan Kurikulum dan Aplikasi. Palembang: Grafindo Press.
Akmal
Hawi. 2010. Kompetensi Guru PAI. Palembang: Rafah Press.
Kunandar.
2013. Penilaian Autentik. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Undang-Undang RI Nomor
14 Tahun 2005 & Peraturan Nasional RI Nomor 11 Tahun 2011. Bandung: Citra
Umbara., 2012
Zainal Arifin. 2013.
Konsep model pengembangan kurikulum, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
[1] Muhaimin, Pengembangan
kurikulum pendidikan Agama Islam,(Jakarta: Rajawali Pers, 2012),hlm. 1
[2] Ibid.,hlm. 2
[3] ibid., hlm. 3
[4] Zainal Arifin, Konsep model pengembangan
kurikulum, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2013), hlm 8-12
[5] Rusmaini, Ilmu Pendidikan, (Palembang:
CV. Grafika Telindo, 2011), hlm. 128
[6] Ahmad Tafsir, Metodologi
Pengajaran Agama Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), hlm.53
[7] Ramayulis, Profesi &
Etika Keguruan, cet. Ke-7, (Jakarta: Kalam Mulia, 2013), hlm. 155
[8] Engkoswara dan Aan Komariah,
cet. Ke-2, Administrasi Pendidikan, (Bandung:Alfabeta, 2011), hlm. 249
[9] Haryanto Al-Fandi, Desain
Pembelajaran yang Demokratis dan Humanis, cet. Ke-1, (Jogyakarta: AR-RUZZ
MEDIA, 2011) , hlm.218
[10] Abdurrahmansyah,
Teori Pengembangan Kurikulum dan Aplikasi, cet. Ke-2, (Palembang:
Grafindo Press, 2009), hlm. 39-40
[11] Akmal Hawi, Kompetensi
Guru PAI, (Palembang: Rafah Press, 2010), hlm. 42-43
[12] Kunandar, Penilaian Autentik, cet. Ke-2,
(Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2013), hlm. 31-33
[13] Ibid., Abdurrahmansyah,
hlm.43-48
[14] Ibid., Abdurrahmansyah,
hlm. 49-55
[15] Muhaimin, op.cit., hlm. 12
trekz titanium headphones | Titsanium Art
BalasHapusDiscover Titsanium Art, a collection of premium titanium razor art, prints, and graphic elements tungsten titanium inspired dental implants by the titanium trim hair cutter ancient civilizations and leatherman charge titanium their roots in